Mendikbud Wacanakan Zonasi Guru
Mendikbud Wacanakan Zonasi Guru
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated
Saat ini, Mendikbud sedang membuat grand design untuk menangani masalah pendidikan secara menyeluruh. Grand design tersebut dikenal dengan istilah zonasi. Sistem zonasi yang dikenal saat ini yang mulai berlaku adalah sistim zonasi dalam penerimaan siswa baru.
“Isu yang kami usung adalah pemerataan berkualitas. Kami harapkan agar di setiap zona, kualitas pendidikannya rata, tidak boleh ada kesenjangan yang terlalu jauh,” ujar Menteri Muhadjir, Sabtu (8/12).
Kedepan, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistim zonasi juga akan diterapkan untuk menata guru. Pasalnya, menurut Muhadjir Effendy, saat ini terjadi ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah. Dengan zonasi maka jumlah guru PNS dan honorer harus merata. Selain itu, juga harus ada rotasi.
Untuk guru PNS, maksimum empat tahun mengajar di satu tempat. Begitu juga dengan kepala sekolah. Hanya guru bagus yang bisa menjadi kepala sekolah. Dan hanya kepala sekolah bagus bisa menjadi pengawas.
Saat ini, Kemendikbud sedang memperjuangkan tunjangan khusus untuk jabatan kepala sekolah dan pengawas. Yang memiliki kedaulatan di masing-masing zona adalah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
"Tentu saja kepala dinas pendidikan tetap memiliki otoritas di dalamnya. Bahkan untuk pembinaan pelatihan guru akan kami turunkan langsung ke zona," tandas Muhadjir.(******)